Undang-undang stablecoin dolar: Perusahaan Hindia Timur baru di era digital dan restrukturisasi lanskap keuangan global
Satu, Gema Sejarah: Perusahaan Hindia Timur di Era Digital
Ketika Presiden Amerika menandatangani "Undang-Undang Jenius", sebuah hantu sejarah muncul dengan tenang - yaitu Perusahaan Hindia Timur abad 17 dan 18. Undang-undang ini secara superficial adalah penyesuaian teknis terhadap regulasi keuangan, tetapi sebenarnya memberikan piagam untuk "Perusahaan Hindia Timur Digital" abad ke-21, memulai sebuah perubahan yang akan membentuk kembali peta kekuatan global.
Piagam Era Baru
Empat ratus tahun yang lalu, Perusahaan Hindia Timur Belanda dan Inggris, dengan izin negara, menjadi gabungan antara pedagang, tentara, dan penjajah. Mereka mengendalikan nadi globalisasi pada masa itu - jalur perdagangan laut.
Saat ini, "Undang-Undang Jenius" memberikan legitimasi kepada raksasa kekuasaan di era baru - penerbit stablecoin. Perusahaan-perusahaan yang diakui ini, seperti Circle, masa depan