Otoritas regulasi keuangan Jepang baru-baru ini mengajukan rencana reformasi perpajakan cryptocurrency yang menarik, yang diperkirakan akan diterapkan pada tahun fiskal 2026. Langkah ini tidak hanya dapat mengubah lanskap pasar cryptocurrency domestik Jepang, tetapi juga dapat memiliki dampak mendalam pada industri cryptocurrency global.
Perubahan inti termasuk:
1. Penyesuaian tarif pajak: Rencana untuk mengubah cara pemungutan pajak atas pendapatan dari transaksi enkripsi mata uang dari sistem pajak progresif yang berlaku saat ini (dengan tarif pajak tertinggi mencapai 55%) menjadi tarif paja
Lihat AsliPerubahan inti termasuk:
1. Penyesuaian tarif pajak: Rencana untuk mengubah cara pemungutan pajak atas pendapatan dari transaksi enkripsi mata uang dari sistem pajak progresif yang berlaku saat ini (dengan tarif pajak tertinggi mencapai 55%) menjadi tarif paja