Lingkungan regulasi cryptocurrency di Amerika Serikat sedang mengalami perubahan signifikan, di mana yang paling mencolok adalah peluncuran undang-undang GENIUS, yang menandai dimulainya proses legalisasi stablecoin.
Perubahan ini patut diperhatikan, karena sebelumnya Amerika Serikat memiliki sikap yang keras terhadap bidang enkripsi, yang menyebabkan sebagian besar stablecoin memilih untuk diterbitkan di luar negeri. Pemberlakuan undang-undang GENIUS tidak hanya membuka jalan bagi dolar untuk beredar melalui saluran enkripsi, tetapi juga diharapkan dapat mempercepat proses adopsi seluruh cryptocurrency.
Dalam jangka panjang, penyesuaian kebijakan ini mungkin membawa dampak yang mendalam. Pertama, pangsa stablecoin dolar AS di pasar global mungkin akan meningkat secara signifikan. Kedua, ini dapat mendorong sistem keuangan global untuk mempercepat transisi menuju digitalisasi.
Namun, kita juga perlu memperhatikan bahwa meskipun sikap regulasi telah melunak, ini tidak berarti bahwa bidang enkripsi akan sepenuhnya tidak terikat. Sebaliknya, ini mungkin menandakan bahwa sistem regulasi yang lebih matang dan terstandarisasi sedang terbentuk.
Bagi para investor dan penggemar enkripsi, ini jelas merupakan sinyal positif. Namun, kita juga harus tetap waspada dan memperhatikan perkembangan kebijakan dan respons pasar selanjutnya. Bagaimanapun, dalam bidang yang cepat berubah ini, satu-satunya hal yang tidak berubah adalah perubahan itu sendiri.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Lingkungan regulasi cryptocurrency di Amerika Serikat sedang mengalami perubahan signifikan, di mana yang paling mencolok adalah peluncuran undang-undang GENIUS, yang menandai dimulainya proses legalisasi stablecoin.
Perubahan ini patut diperhatikan, karena sebelumnya Amerika Serikat memiliki sikap yang keras terhadap bidang enkripsi, yang menyebabkan sebagian besar stablecoin memilih untuk diterbitkan di luar negeri. Pemberlakuan undang-undang GENIUS tidak hanya membuka jalan bagi dolar untuk beredar melalui saluran enkripsi, tetapi juga diharapkan dapat mempercepat proses adopsi seluruh cryptocurrency.
Dalam jangka panjang, penyesuaian kebijakan ini mungkin membawa dampak yang mendalam. Pertama, pangsa stablecoin dolar AS di pasar global mungkin akan meningkat secara signifikan. Kedua, ini dapat mendorong sistem keuangan global untuk mempercepat transisi menuju digitalisasi.
Namun, kita juga perlu memperhatikan bahwa meskipun sikap regulasi telah melunak, ini tidak berarti bahwa bidang enkripsi akan sepenuhnya tidak terikat. Sebaliknya, ini mungkin menandakan bahwa sistem regulasi yang lebih matang dan terstandarisasi sedang terbentuk.
Bagi para investor dan penggemar enkripsi, ini jelas merupakan sinyal positif. Namun, kita juga harus tetap waspada dan memperhatikan perkembangan kebijakan dan respons pasar selanjutnya. Bagaimanapun, dalam bidang yang cepat berubah ini, satu-satunya hal yang tidak berubah adalah perubahan itu sendiri.